Mereka menolak aturan PPKM diperpanjang. Hal ini dikarenakan dianggap merugikan pedagang di pasar.
Sebagai bentuk protes, para pedagang mengangkut semua dagangan berupa ikan dan sayuran.
Kemudian menghamburkan semua dagangannya di halaman kantor bupati.
Sementara itu diketahui sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM hingga tanggal 25 Juli.
“Penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021, adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers melalui akun youtube Setkab, Selasa (20/7).
Baca Juga: Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 dan 4 Pengganti PPKM Darurat, Apa Artinya?
Source | : | TribunMakassar,Kontan.co.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar