Menurut Centers for Diagnosis Control and Prevention (CDC), anak sakit masih diperbolehkan mendapat imunisasi.
Misalnya, anak yang mengalami demam ringan (kurang dari 38 derajat Celcius), infeksi telinga atau otitis media, diare ringan, batuk atau pilek, atau sedang mengonsumsi antibiotik.
Namun, anak yang mengalami demam 38,3 derajat Celcius atau lebih tidak diperkenankan mendapat imunisasi.
Selain itu, imunisasi juga tidak boleh diberikan pada anak yang mengalami alergi parah, sait kronis (seperti kanker), atau menjalani kemoterapi dan pengobatan tertentu.
Kendati demikian, bagaimana dengan anak yang sudah sembuh dari penyakit infeksi Covid-19?
Source | : | webinar |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar