Dilansir dari Kompas.com (28/7/2021), Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin WD Putra pun akhirnya buka suara.
Menurutnya kejadian tersebut terjadi pada Jumat (23/7/2021) sekitar pukul 10.30 WIB di rest area KM 33 Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Edwin juga membenarkan adanya pelayanan rapid test antigan dengan biaya Rp 90.000 yang dilakukan oleh klinik AMC (Assalam Medical Centre) 3.
"Berdasarkan keterangan petugas klinik tersebut, kepada setiap orang yang melaksanakan tes swab antigen, dikenakan biaya sebesar Rp 90.000," kata Edwin.
Dijelaskan bahwa penumpang yang telah menjalani swab antigen langsung naik ke atas bus untuk menunggu hasil tes.
Baca Juga: Waspada, Call Center BNPB Dapatkan Donor Plasma Konvalesen Ternyata Hoaks, Ini Faktanya
Source | : | Kompas.com,Twitter |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar