Revisi buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) menjadi agenda revisi lima tahunan untuk mengikuti perkembangan ilmu dan kebijakan kesehatan yang terbaru.
Hingga saat ini, Buku KIA sudah direvisi sekitar 3 kali.
Sejarah keberadaan Buku KIA di Indonesia terjadi pada 1994 yang menjadi titik balik dimana sebelumnya pencatatan pelayanan kesehatan ibu dan anak berupa kartu dan lembaran yang terpisah-pisah, dengan kemungkinan besar akan hilang dan tercecer.
Bentuk pencatatan KIA yang mengintegrasikan kartu dan lembaran menjadi buku tersebut berfungsi sebagai home-based record untuk ibu hamil, bersalin, nifas, sampai anak berusia 5 tahun.
Pada 2004 menjadi satu-satunya pencatatan KIA yang dituangkan dalam Kepmenkes nomor 284 tahun 2004, yang kemudian disepakati revisi Buku KIA diagendakan setiap 5 tahun sekali, dilakukan pada tahun 2009, 2015 dan tahun 2020 ini adalah revisi yang ketiga.
Dan Kemenkes menyediakan Buku KIA yang bersumber APBN pusat sejumlah sasaran ibu hamil, sesuai usulan Dinkes Kab/Kota dan didistribusi langsung ke Dinkes Kab/Kota.
Source | : | webinar |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar