Ada juga karena kurangnya ketersediaan oksigen dan obat-obatan.
Tapi dilain pihak, muncul berita dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bisa melakukan isoman di hotel dengan fasilitas kesehatan memadai yang ditanggung negara.
Disebutkan bahwa anggota DPR yang terinfeksi Covid-19 dengan status tanpa gejala dan bergejala ringan dapat menjalani isolasi mandiri (isoman) di hotel.
Hal itu diketahui dari surat Sekretariat Jenderal DPR tanggal 26 Juli 2021.
Baca Juga: Setelah Disuntik Vaksin Sinovac 2 Dosis Sekaligus, Pria di Batam Ini Meninggal Dunia
Surat tersebut berisi pemberitahuan, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR telah bekerja sama dengan dua hotel di Jakarta untuk dijadikan tempat isoman bagi para anggota dewan.
Paket isoman itu sendiri disediakan selama tujuh hari atau hingga para anggota DPR dinyatakan negatif Covid-19.
Hebatnya lagi, selama menjalani isolasi, anggota DPR akan menerima sejumlah fasilitas yang lengkap.
Baca Juga: Jokowi: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus, Hanya Berlaku di Wilayah Tertentu
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar