GridHEALTH.id - Akhirnya ibu hamil bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
Kebijakan tertuang dalam surat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bernomor HK.02.01/I/2007/2021, Tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Program vaksinasi untuk ibu hamil, Kemenkes mengumumkan sudah bisa dilakukan mulai Selasa (2/8/2021).
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi membenarkan hal tersebut
"Benar," kata dr Nadia saat dikonfirmasi, Senin (2/8/2021), seperti dilansir dari Tribunnews (2/8/2021).
Kebijakan Pemerintah Indonesia melalui Kemenkes dengan mengeluarkan surat edaran tersebut dilatarbelakangi perkembangan kasus Covid-19, yang menunjukkan bahwa telah terjadi peningkatan kasus ibu hamil terkonfirmasi Covid-19 di sejumlah kota besar di Indonesia dalam keadaan berat (severe case).
Baca Juga: Vertigo adalah Gejala Infeksi Covid-19 yang Jarang Diketahui, Ini Faktanya
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar