Dilansir dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id (3/8/2021), Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi memberikan penjelasannya.
Menurut Nadia keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua, selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman.
"Tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus Covid-19,” katanya.
Artinya, kejadian ini tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama.
"Sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus Covid-19,'' katanya lagi.
Untuk vaksin Sinovac, jarak penyuntikan dosis 1 ke dosis kedua adalah 28 hari.
Sementara vaksin AstraZeneca 2 sampai 3 bulan.
Lebih lanjut, bagi penyintas dapat divaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.
Source | : | Sehatnegeriku.kemkes.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar