Karenya faisal yakin harga yang ditetapkan sudah seefektif mungkin, sehingga bisa dijangkau oleh seluruh kalangan masyarakat.
“Bersama Kemenkes kita telah melakukan diskusi untuk merupakan harga yang tidak memberatkan masyarakat. Selama 2 hari ini kita telah menghitung struktur biaya dengan mempertimbangkan bisnis proses dari Rapid Tes Antigen-Swab,” terang Faisal.
Penting juga diketahui, besaran tarif tertinggi itu hanya berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan Rapid Tes Antigen – Swab atas keinginan sendiri.
Ttidak berlaku bagi fasilitas pelayanan kesehatan, dan tidak berlaku bagi fasyankes yang mendapatkan hibah/bantuan alat/Reagen/APD/BHP dari pemerintah.(*)
Baca Juga: NIK Dipakai WNA, Pria Ini Ditolak Ikuti Vaksinasi Covid-19: 'Akhirnya Saya Pulang, Gagal Vaksin'
Source | : | SehatNegeriku |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar