Mereka yang mendapatkan bantuan tunai kali ini, melansir TribunKaltim.co (8/8/2021) diutamakan bagi buruh/pekerja sektor tertentu;
- Sektor industri barang konsumsi
- Sektor transportasi
- Sektor aneka industri
- Sektor properti dan real estat
- Sektor perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan
Baca Juga: 7 Langkah Praktis Mengobati Infeksi Kaki Diabetes Agar Luka Kering
- Untuk mereka yang berstatus pegawai honorer (PPNPN) di kementerian/lembaga serta pekerja BUMN dapat menerima BSU tahun 2021 selama memenuhi persyaratan.
Nah, jadi penting sekali untuk segera lakukan cek status apakah naka kita termasuk dalam penerima BLT BPJS ini?
Cara cek mudah, klik di SINI.
Bisa juga ketik pada browser sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
1. Login dengan username dan password yang telah dimiliki.
Jika belum punya, pilih menu registrasi, dan isi formulir sesuai dengan data diri Anda yang mencakup:
Baca Juga: Bukan Hanya Paru-paru, TBC Ternyata Juga Bisa Menginfeksi Mata
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar