Pengusaha atau pemberi kerja dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, jika memberikan data yang tidak valid dna sebenarnya.
Sebaliknya, penting diperhatikan semua pihak, jika penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah tidak memenuhi persyaratan dan telah menerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah, penerima bantuan wajib mengembalikan ke rekening kas negara melalui sistem penerimaan negara secara elektronik.(*)
Baca Juga: 7 Langkah Praktis Mengobati Infeksi Kaki Diabetes Agar Luka Kering
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar