Menurut Isman, orang dengan penyakit jantung dan pembuluh darah termasuk ke dalam individu rentan yang perlu dilindungi di tengah pandemi.
Maka vaksinasi sangat disarankan bagi mereka yang memiliki penyakit jantung, baik itu gagal jantung, gangguan irama, pasca pemasangan ring, atau penyakit jantung coroner.
"Jadi dari Perki sudah keluar rekomendasinya. Kita ada tim khusus, namanya Satgas vaksinasi Perki dan juga Satgas Covid-19 Perki, sudah membicarakan dan mendiskusikan bahwa pasien dengan penyakit jantung untuk segera dilakukan vaksinasi," ujar dr. Isman, saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat, Senin (9/8/2021).
Tapi ingat, Isman menegaskan, ketika kejadian akut muncul dari pasien penyakit jantung, maka harus ada jeda waktu sebelum vaksinasi dilakukan.
"Apa itu kejadian akut? Kejadian yang muncul sehingga harus dirawat di rumah sakit, misalnya gagal jantung akut, serangan jantung. Nah itu perlu dirawat dulu, karena tentunya kita fokuskan untuk menangani kegawatan jantung dulu. Kalau kegawatannya sudah selesai, lalu dua minggu atau empat minggu kemudian bisa divaksin," jelasnya.
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar