Pertanyaan tersebut pun dibahas dalam unggahan di akun resmi Instagram Pemprov DKI, @dkijakarta, Senin (9/8/2021).
Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa para penyintas Covid-19, walau sudah memiliki antibodi dari infeksi Covid-19, tetap perlu melakukan vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan atau antibodi di dalam tubuh.
"Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) berikan rekomendasi vaksinasi bagi penyintas Covid-19 yakni 3 bulan setelah sembuh," tulis unggah tersebut
Lalu, apabila setelah dosis pertama sasaran terinfeksi Covid-19 maka tidak perlu diulang.
Baca Juga: Semua Vaksin Covid-19 Gratis! Pemerintah Batalkan Vaksin Berbayar lewat Kimia Farma
Source | : | NHS,Warta Kota |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar