Platform ini untuk memastikan data pusat dan daerah sama, sebagai bentuk transparansi terhadap pengelolaan vaksin COVID-19.
Adapun pelaksanaannya, “Pelaksanaan audit kita rencananya akan dibantu BPKP. Pada level Provinsi/Kabupaten/Kota dibantu Kemendagri, dan juga TNI/Polri agar kita bisa memonitor secara dini pergerakan stok vaskin, penggunaan vaksin, dan sisa vaksin di masing-masing Kabupaten/Kota. Jadi kalau ada sesuatu yang perlu kita tindaklanjuti dan intervensi bisa dilakukan segera,” jelas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (9/8), dikutip dari laman Sehatnegeriku.Kemkes.go.id (10/8/2021).
Selain itu, Menkes Budi menginginkan pemerintah daerah dan Dinkes Provinsi maupun Kabupaten/Kota bisa memanfaatkan platform tersebut dengan melakukan update secara berkala, mengenai ketersediaan stok vaksin didaerahnya.
Baca Juga: 11 Langkah Mencegah Gastroenteritis , Penyakit Infeksi Pencernaan
Dengan demikian data tersebut bisa dipakai sebagai dasar bagi pemerintah untuk menetapkan alokasi vaksin ke daerah tersebut.
“Data ini kami mohon untuk diupdate secara rutin oleh seluruh pemerintah daerah, kalau ada perbedaan harus segera di rekonsiliasikan. Karena nanti akan terlihat stok mana yang masih tinggi di satu provinsi, dan kalau masih tinggi kita tidak akan kirim sampai stok itu bisa dihabiskan, sebelum kita kirim batch selanjutnya." Pesan Menkes.
Karenanya, lanjut Menkes lebih jauh, kecepatan dan konsistensi pengisian data sangat penting agar datanya sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.
Baca Juga: Karena 7 Hal ini Kadar Gula Darah Bisa Mendadak Tinggi Pada Malam Hari
Source | : | SehatNegeriku - Audit Vaksin |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar