GridHEALTH.id - Saat ini ibu hamil sudah menjadi kelompok yang diperbolehkan menerima suntikan vaksin Covid-19.
Di Indonesia sendiri, vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil sudah didukung oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Meski begitu, ibu hamil tetap harus memerhatikan efek samping vaksin Covid-19 yang bisa terjadi.
Diketahui, sama seperti vaksin lainnya vaksin Covid-19 juga dapat menimbulkan efek samping.
Disebutkan dalam artikel "Possible Side Effects After Getting a COVID-19 Vaccine" di laman cdc.gov (16/3/2021), bahwa efek samping vaksin Covid-19 bisa dirasakan di area lengan yang disuntik dan juga pada seluruh tubuh.
Adapun efek samping yang bisa dirasakan pada area yang disuntikan vaksin Covid-19, diantaranya terasa sakit, kemerahan, dan pembengkakan.
Sedangkan pada seluruh tubuh, efek samping yang bisa dirasakan diantaranya Kelelahan, Sakit kepala, nyeri otot, panas dingin, demam dan mual.
Untuk meminimalisir risiko efek samping tersebut, ibu hamil harus memerhatikan beberapa hal berikut ini.
Baca Juga: 1,5 Juta Vaksin Pfizer Datang, Prioritas Untuk Ibu Hamil dan Usia 18+
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu mengatakan ibu hamil yang ikut vaksinasi Covid-19 perlu mengikuti proses skrining.
"Jika memiliki penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut, maka vaksin dapat diberikan," ujar Wiku dilansir dari Kontan.co.id (27/8/2021).
Semetara itu, Juru Bicara Vaksinasi Reisa Broto Asmoro juga memberikan tips agar vaksinasi bagi bumil berjalan aman.
Tidak hanya saat vaksinasi Covid-19, persiapan sebelum vaksin juga harus dilakukan.
Bumil disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter kandungan atau bidan sebelum ikut vaksinasi Covid-19.
Ini untuk mengetahui kesiapan kondisi ibu hamil itu sendiri.
Selain itu, persiapan sebelum berangkat menuju tempat vaksinasi Covid-19 pun perlu dilakukan.
Termasuk memeriksa kondisi tubuh seperti suhu dan tekanan darah.
"Semua syarat dasar terpenuhi sebelum pergi ke pos vaksin. Tidak demam, suhu di bawah 37, tensi di bawah 140/90 mmag," terang Reisa.
Ibu hamil yang disarankan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 bila usia kandungan telah lebih dari 13 minggu atau masuk dalam trimester kedua.
Pada saat itu, kondisi bayi dalam kandungan disebut telah lebih kuat sehingga aman bagi bayi.(*)
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | Kontan.co.id,Cdc.gov |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar