Mengenai penggunaan ivermectin untuk pasien Covid-19 justru bisa memperburuk keadaan.
Menurut CDC akibat konsumsi ivermectin yang diyakini dapat mencegah atau menyembuhkan Covid-19, justru yang ada terjadi peningkatan laporan penyakit parah ke sentra keracunan
Karenanya Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) memberikan peringatan keras mengenai penggunaan obat cacing cicing ini.
Peringatan CDC tersebut secara resmi dirilis pada Kamis (26/8/2021) kemarin.
Selain CDC, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) juga telah memperingatkan orang-orang agar tidak menggunakan ivermectin untuk mengobati Covid-19.
“Kamu bukan kuda. Kamu bukan sapi. Serius, untuk semua orang. Hentikan (ivermectin untuk Covid-19,” tulis FDA dalam akun Twitternya.
Dikatakan CDC, panggilan ke pusat kendali racun telah meningkat tiga kali lipat, jika dibandingkan dengan jumlah panggilan terkait obat sebelum pandemi.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Hiperglikemia Pada Penyandang Diabetes
Karenanya, CDC mengingatkan para dokter, ivermectin tidak diizinkan atau disetujui untuk digunakan pada pasien Covid-19.
Mengenai ivermectin, di Indonesia BPOM RI sudah jauh-jauh hari memberikan informasi dan peribngan.
Dalam Klarifikasi Badan POM RI dengan judul 'PENJELASAN BADAN POM RI TENTANG INFORMASI PENGGUNAAN OBAT IVERMECTIN' (10/6/2021), disebutkan pada point dua; "Penelitian untuk pencegahan maupun pengobatan COVID-19 yang sudah dipublikasikan menyatakan bahwa Ivermectin memiliki potensi antiviral pada uji secara in-vitro di laboratorium. Akan tetapi, masih diperlukan bukti ilmiah yang lebih meyakinkan terkait keamanan, khasiat, dan efektivitasnya sebagai obat COVID-19 melalui uji klinik lebih lanjut."
Baca Juga: Rotasi Kelompok di Tempat Kerja dan Sekolah Cara Terbaik Melawan Penyebaran Covid-19, WHO
Source | : | GridHealth.ID,BPOM RI -Ivermectin |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar