GridHEALTH.id - Untuk memberikan yang terbaik bagi tenaga medis pemerintah terus berupaya untuk meralisasikan insentif untuk para tenaga kesehatan.
Hal ini di paparkan oleh Plt Badan PPSDM Kementerian Kesehatan dr. Kirana Pritasari, MQIH.
Menurutnya, Kementerian Kesehatan terus berupaya mempercepat realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan yang tangani COVID-19, baik di pusat maupun daerah termasuk tunggakan insentif tahun 2020 lalu.
Untuk diketahui, total pagu yang dianggarkan pemerintah pembayaran insentif dan santunan kematian nakes tahun ini sebanyak Rp 9,078 triliun dengan rincian;
* Rp 1,480 triliun digunakan untuk membayar tunggakan insentif tahun anggaran 2020
* Rp 7,428 triliun untuk insentif tahun 2021 dan 170 miliar untuk santunan kematian.
“Untuk 2021, ini sudah dibayarkan sebesar Rp 5,865 triliun kepada 12 tipe faskes. Memang yang terbesar memberikan pelayanan untuk COVID-19 adalah RS swasta, sehingga alokasinya juga menjadi besar,” katanya.
Baca Juga: Makanan Seperti Ini Bisa Tingkatkan Risiko Covid-19, Hati-hati
Source | : | SehatNegriku - Insentif Nakes |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar