GridHEALTH.id - Hari ini, Senin (13/9/2021), warga DKI Jakarta khususnya Kota Jakarta Barat dikagetkan dengan sidak yang dilakukan petugas Satpol PP.
Pasalnya, beberapa poster rokok di pinggir jalan hingga display rokok di minimarket tampak ditutup kain putih.
Baca Juga: Penyandang Diabetes Suka Merokok, Siap-siap Mengalami Komplikasi
Usut punya usut, sidak tersebut dilakukan atas dasar Seruan Gubernur DKI Jakarta No. 8 tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok.
Menurut Ivand Sigiro, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Operasional Satpol PP Jakarta Baratsosialisasi seruan itu sampai dengan akhir September 2021.
Baca Juga: Sering Pakai Masker Bikin Bibir Kering, 5 Bahan Alami Ini Mampu Hilangkan Bibir Pecah-pecah
"Kami harus rampungkan ke seluruh pusat perbelanjaan, supermarket maupun toko kelontong tidak boleh lagi memasang reklame rokok ini," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Adapun isi dari Seruan Gubernur yang ditandatangani Anies Baswedan tersebut berisi:
Baca Juga: Para Orangtua Stres saat Pembelajaran Jarak Jauh, Jokowi Isyaratkann Sekolah Tatap Muka, Asalkan...
1. Pengelola gedung harus memasang tanda larangan merokok di setiap pintu masuk.
2. Pengelola gedung juga dilarang menyediakan asbak maupun tempat pembuangan rokok di kawasan dilarang merokok.
3. Tidak memasang reklame rokok atau zat adiktif baik di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor), termasuk memajang kemasan/bungkus rokok atau zat adiktif di tempat penjualan.
Baca Juga: Panduan 3 Langkah Mudah Membangun Kekuatan dan Ketahanan Kulit
Terlepas dari itu, sudah banyak penelitian yang membuktikan bahwa merokok bisa menimbulkan berbagai masalah pada sistem pernapasan.
Merokok juga bisa menyebabkan bau mulut, perubahan warna gigi, serta penumpukan plak dan karang gigi.
Baca Juga: Kopi Dapat Menurunkan Risiko Terpapar Covid-19? Penurunan Riskonya Sekitar 10 Persen, Tapi .....
Baca Juga: Masyarakat Dapat Vaksin Booster Tahun Depan, Menkes Budi; Diharapkan Bisa Dibeli Sendiri di Apotek
Lebih parahnya lagi, merokok juga bisa meningkatkan risiko penyakit gusi, leukoplakia (bercak putih yang menebal di dalam mulut), hingga kanker mulut. (*)
View this post on Instagram
#hadapicorona
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar