GridHEALTH.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 20 September 2021.
Hal itu diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan langsung dalam channel Youtube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021).
Pada kebijakan PPKM kali ini, Luhut juga mengumumkan beberapa pengetatan yang akan berlaku salah satunya sistem ganjil genap di daerah-daerah tempat wisata setiap Jumat pukul 12.00 hingga Minggu pukul 18.00.
"Penerapan ganjil genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 siang sampai dengan Minggu 18.00," ucap Luhut.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga 13 September, Menko Luhut Beri Kabar Baik, Makan di Tempat Maksimal 1 Jam
Source | : | Youtube - sekretariat presiden |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar