GridHEALTH.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali kembali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021.
Hal itu diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan langsung dalam channel Youtube Sekretariat Presiden, Senin (20/9/2021).
"Dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali (hingga 4 Oktober 2021)," ucap Luhut.
Kabar baiknya, pada PPKM kali ini Luhut mengumumkan beberapa pelonggaran aktivitas masyarakat.
Adapun beberapa pelonggaran aktivitas tersebut diantaranya meliputi:
1. Melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua yang akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.
2. Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% pada kota-kota level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan protokol ksehatan yang ketat. Kategori Kuning dan Hijau bisa memasuki area bioskop.
3. Pembukaan pelaksanaan pertandingan Liga 2 akan digelar di kota dan kabupaten Level 3 dan 2 dengan maksimal 8 pertandingan per minggu.
4. Restoran di fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor bisa beroperasi dengan kapasitas 50%.
5. Perkantoran non-esensial di kabupaten dan kota Level 3 bisa melakukan 25% bekerja dari kantor (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan harus sudah memakai QR Peduli Lindungi.
Lebih lanjut, Luhut mengingatkan agar masyarakat tidak terlena dengan pelonggaran-pelonggaran yang ada.
Masyarakat diimbau untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.
"Apa yang dicapai kita bersama hari ini, tentunya bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan. Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan," ujar Luhut.
"Dan pastinya, akan mengulang pengetatan-pengetatan yang kembali diberlakukan," tegasnya.
Melihat penjelasan Luhut tersebut, tentunya protokol kesehatan ini tak boleh diabaikan.
Sebab dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan, kita setidaknya turut membantu pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19.
Terlebih penularan virus corona ini sangat sulit untuk diprediksi, siapa saja bisa terkena penyakit tersebut.
Disebutkan laman who.int (9/7/2020) berjudul "Coronavirus disease (COVID-19): How is it transmitted?", dijelaskan, Covid-19 ditularkan melalui kontak langsung dengan tetesan pernapasan dari orang yang terinfeksi, baik yang dihasilkan melalui batuk maupun bersin.
Seseorang juga dapat terinfeksi dari dan menyentuh permukaan yang terkontaminasi virus dan kemudian menyentuh wajah mereka misalnya mata, hidung, mulut.
Karenanya menjalankan protokol kesehatan seperti 5M (Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi serta interaksi) tidak boleh terabaikan meski sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.(*)
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL
Source | : | Who.int,Youtube - Sekretariat Presiden |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar