Selain itu, ada pula imbauan agar anak usia di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan berbelanja atau memasuki minimarket.
"Yang kedua, anak di bawah 12 tahun juga dilarang masuk," sambungnya.
Diketahui, video yang diambil dari sebuah minimarket (Indomaret) di Kota Bekasi membuat beberapa warganet tampak meluapkan kekesalan.
Dikutip dari laman Suara, pemerinta setempat menyatakan, sosialisasi kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi konsumen minimarket sudah ditetapkan bagi retail di Kota Bekasi.
Kendati demikian, untuk penerapannya masih menunggu keputusan masing-masing manajemen minimarket.
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar