GridHEALTH.id - Ibu hamil dan ibu menyusui kini diperbolehkan untuk menerima suntikan vaksin Covid-19.
Hal itu seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes RI nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Meski begitu, memang tidak semua ibu hamil diperbolehkan mendapatkan vaksin Covid-19.
Ada beberapa hal yang mesti diperhatikan sebelum ibu hamil dan menysui melakukan vaksinasi Covid-19.
Hal itu seperti diungkap dr Nana Agustina Sp.OG selaku Kepala Obgyn RSA Bunda Jakarta pada webinar Vaksinasi Covid-19 Ibu Hamil & Menyusui, Kamis (14/10/2021).
Pertama, yang harus diperhatikan adalah kondisi kesehatan ibu yang akan divaksinasi.
Dimana mereka harus memenuhi kriteria skrining yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Penyuntikan Vaksin Covid-19 Untuk Penderita Asam Lambung, Begini Baiknya
Menurut dr Nana, vaksin Covid-19 diberikan kepada mereka yang memiliki suhu tubuh normal atau di bawah 37,5 derajat Celsius.
Tekanan darah ibu hamil harus di bawah angka 140/90 mmHg.
Apabila hasilnya di atas angka tersebut, maka dilakukan pengukuran ulang dengan jeda waktu minimal 10 menit.
"Jika masih tinggi, harus ditunda," jelasnya.
Selain itu, ibu hamil juga tidak boleh memiliki komplikasi kehamilan seperti preeklamsia.
"Preeklamsia adalah komplikasi kehamilan. Hal ini terjadi karena adanya kondisi peningkatan tekanan darah disertai dengan adanya protein dalam urine. Preeklamsia ditandai dengan kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg," ungkapnya.
dr Nana juga mengatakan ibu hamil belum bisa mengikuti vaksinasi bila memiliki riwayat alergi dan komorbid (penyakit penyerta) lainnya seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver.
Baca Juga: Healthy Move, Olahraga Rutin Mengurangi Risiko Demensia Pada Lansia
Begitu juga dengan penyakit auto imun atau sedang terinfeksi Covid-19.
"Penyakit komorbidnya harus sudah dalam keadaan terkontrol dan tidak ada komplikasi akut," tambahnya.
Sementara itu, untuk vaksinasi Covid-19 bagi ibu menyusui dinilainya sudah terbukti aman.
"Sudah kurang lebih selama dua tahun ini belum ada kejadian efek samping vaksinasi COVID-19 memiliki dampak buruk bagi ibu dan bayi yang disusui," kata dr Nana.
Jika semua persyaratan kondisi sudah terpenuhi, perlu diingat bahwa dosis pertama vaksin Covid-19 pada ibu hamil idealnya diberikan pada trisemester kedua kehamilan.
Sedangkan dosis kedua akan dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin Bermasalah? Klik di Sini Untuk Memperbaiki di Aplikasi PeduliLindungi
"Dosisi vaksin pertama diberikan tepatnya di usia kehamilan 13 minggu dan dosis kedua pada usia kehamilan 33 minggu," kata dr Nana.
Ia menjelaskan bahwa pemeberian vaksin Covid-19 pada trimester kedua dianggap paling aman dari risiko-risiko yang membahayakan kehamilan.
"Di trimester awal biasanya adalah masa pembentukan janin sehingga dikhawatirkan akan ada dampak, meski belum ada penelitian pasti, tapi diberikan di atas 12 minggu relatif aman, jadi kalau sampai 33 minggu sebelum melahirkan pasien sudah selesai vaksin jadi kalau kena Covid-19 bisa aman," kata dia.
Bagi ibu yang ingin mengikuti vaksinasi, RSIA Bunda Jakarta juga menginformasikan bahwa akan ada vaksinasi yang dikhususkan untuk ibu hamil dan menyusui pada 18-27 Oktober mendatang.
Tempat vaksinasi bagi para ibu berada di area hijau (green zone).
Artinya, tidak ada layanan yang dibuka untuk menangani pasien terinfeksi COVID-19 pada RSIA Bunda Jakarta.
Sehingga para ibu hamil dan menyusui yang mendaftarkan diri dalam program tersebut pun dapat melakukan vaksinasi dengan rasa nyaman dan aman.(*)
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar