GridHEALTH.id - Sebelum pandemi Covid-19, kelompok antivaksin sudah getol menolak segala bentuk vaksinasi.
Kini saat pandemi Covid-19 meluluh lantakan banyak sektor di dunia, kelompok antivaksin tetap menggaungkan suara yang sama menolak vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Kekebalan Hibrida, Jalan Keluar Rasional dari Pandemi Covid-19
Padahal menurut hasil penelitian dan pendapat ilmuan, vaksinasi Covid-19 saat ini diperlukan untuk menciptakan herd immunity secara gelobal.
Sehingga, semakin banyak manusia di bumi yang mendapatkan vaksin Covid-19, semakin luluh lantak ruang gerak virus corona baru penyebab Covid-19.
Para pengikut setia antivaksin belum lama ini berani mengambil sikap tegas dengan menggugat sertifikat vaksin.
Gugatan yang dilakukan di pengadilan tersebut tentu membuat banyak pihak kaget.
Untungnya pihak pengadilan Den Haag di Belanda, menggugurkan gugatan tersebut.
Pengadilan di Den Haag mengatakan, pemerintah berhak meminta bukti vaksinasi COVID-19 atau hasil tes negatif COVID-19 terbaru untuk membatasi penularan virus corona, saat sebagian besar pembatasan sosial dihapus pada September.
Baca Juga: Diabetes Tipe 3 Sering Dihubungkan dengan Alzheimer, Ini Sebabnya
Source | : | jpnn.com,CNBC Indonesia,Malay.news |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar