Pengadilan pun mengatakan, melansir JPNN (7/10/2021), orang-orang yang tidak divaksin berisiko tinggi terinfeksi virus corona dan menginfeksi orang lain.
Jadi pengadilan Belanda resmi menolak klaim dari pihak-pihak yang keberatan yang menyebutkan bahwa penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 mendiskriminasi orang-orang yang tidak mau atau tidak dapat disuntik vaksin.
Dilain pihak, mengutip Malay.news (7/10/2021), Perdana Menteri Mark Rutte menyebutkan surat keterangan (seryifikat vaksin Covid-19) diperlukan untuk mencegah gelombang infeksi baru.
Untuk diketahui gugatan kelompok antivaksin di Belanda ini dipicu karena diberlakukannya pas corona pada akhir September oleh Pemerintah.
Baca Juga: Pandu Riono; Mereka Inilah Pemilik Super Immunity, Vaksinasi Booster Mungkinkah Tahun Depan?
Sikap tegas terhadap kelompok antivaksin, melansir CNBC Indonesia (30/9/2021) juga terjadi di platfrom Youtube.
Sejauh ini platform berbasis di California, Amerika Serikat (AS) ini telah menghapus lebih dari 130.000 video sejak tahun lalu karena melanggar kebijakan vaksin Covid-19.
"Kebijakan yang diperluas ini akan berlaku untuk vaksin yang saat ini diberikan yang disetujui dan dikonfirmasi aman dan efektif oleh otoritas kesehatan setempat dan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia)," kata YouTube, dikutip dari Al Jazeera, Rabu (29/9/2021).
Baca Juga: Thailand Ungkap Kenapa Akan Berhenti Menggunakan Vaksin Sinovac
Source | : | jpnn.com,CNBC Indonesia,Malay.news |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar