Menhub juga menginstruksikan agar para operator transportasi dapat memastikan kesiapan sarana transportasi massal baik dari aspek keselamatan, kelaikan, kondisi kesehatan para SDM Transportasi, dan aspek penting lainnya.
"Saya mendorong agar ramp check pada seluruh moda dapat dilakukan. Tidak hanya pengecekan kelaikan sarana, tetapi juga pengecekan kondisi kesehatan awak transportasinya," tandas Budi Karya.
Menghadapi Nataru, Pemerintah Indonesia sendiri memutuskan untuk menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021.
Dengan demikian, yang ada hanya libur Sabtu-Minggu biasa, karena 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada hari Sabtu.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan yang diterima pada Rabu (27/10/2021) mengatakan, dikutip dari Liputan6 (27/10/2021), hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri.
Baca Juga: Healthy Move, 5 Manfaat Latihan Kekuatan Otot, Bisa Bantu Bakar Lemak
Muhadjir Effendy mengungkapkan, telah mengkoordinasikan Kementerian/Lembaga terkait antara lain Kemenhub, Kemenag, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenparekraf, Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemenaker, Kominfo dan TNI/Polri, untuk menyiapkan kebijakan dan langkah antisipasi menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), khususnya pada rentang tanggal yang dianggap krusial yaitu mulai 23 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 (Nataru).
Sementara itu, pemerintah pun kini tengah bersiap melakukan pengendalian mobilitas masyarakat dan pengetatan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 usai masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Baca Juga: Sering Dihindari, Benarkah Durian Bahaya Bagi Ibu Hamil? Ini Kata Dokter
Source | : | liputan6.com,okezone.com,Kemenkopmk.go.id - Nataru 2021 |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar