GridHEALTH.id - Setelah Sebelumnya hanya untuk anak di atas 11 tahun, kini pemerintah Indonesia, melalui BPOM RI telah mengijinkan anak usia 6 tahun mendapat vaksin Covid-19.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap Vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun.
"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/11/2021).
Masih menurut Penny, BPOM RI harus berhati-hati untuk memberikan izin penggunaan vaksin bagi anak usia dini. "Tentunya anak usia dini kehati-hatian yang lebih untuk memberikan izin bersama dengan tim evaluasi," ucapnya, dikutip dari Kompas.com (1/11/2021).
Baca Juga: Hasil Karyanya Menjadi Produk Bergengsi Dunia, Penciptanya Wafat karena Eksperimen yang Dilakukan
Menanggapi keputusan BPOM tersebut, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. Piprim Basarah Yanuarso, menyatakan pihaknya akan segera menyusun aturan detail terkait penggunaan vaksin Sinovac pada anak usia 6 hingga 11 tahun.
Hal itu disampaikan Pirprim setelah BPOM memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
"Nanti kita akan mengeluarkan secara detail, ya, rekomendasi vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," ujar Piprim dalam konferensi pers Persetujuan Penggunaan Vaksin Sinovac pada Anak, Senin (1/11), dikutip dari Kumparan.com (1/11/2021).
Baca Juga: Bikin Malas Makan, Ini Penyebab dan Cara Menangani Nyeri Kerongkongan
Kontra Indikasi Vaksin Covid-19 pada Anak
Pirprim pun menyebut hanya sedikit kasus yang menunjukkan adanya kontra indikasi terhadap vaksin jenis tertentu pada anak.
Namun untuk mengantisipasinya, pihaknya siap segera menyusun detail penggunaan vaksin, khususnya bagi anak yang memiliki kondisi khusus tertentu.
Baca Juga: Tak Boleh Diremehkan, Hipertensi Primer vs Sekunder, Apa Bedanya?
"Tapi pada prinsipnya amat sedikitlah yang akan mengalami ada kontra indikasi, jadi sebagian besar anak kita harapkan dapat menerima vaksin ini," ungkap Pirprim.
"Tentu saja pada kondisi-kondisi tertentu seperti yang imunocompromise, ya, atau anak sedang sakit berat sedang menderita keganasan, sesak, gagal jantung dan sebagainya tentu tidak bisa, tapi nanti detailnya IDAI akan mengeluarkan rekomendasi secepatnya," lanjut dia.
Pada kesempatan tersebut pun Pirprim memastikan penggunaan vaksin COVID-19 ini tak akan berimplikasi langsung pada vaksin lain yang digunakan pada kelompok umur tersebut.(*)
Baca Juga: 3 Bulan Konsumsi Obat Covid-19, Tahu-tahu Hamil 6 Bulan, Padahal Akseptor KB IUD
Source | : | Kompas.com,Kumparan |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar