GridHEALTH.id - Jenis vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia, kini bertambah menjadi sebelas.
Hal tersebut berkaitan dengan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA), yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk vaksin Covovax, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Healthy Move, Ini Dia 6 Manfaat Berenang Khusus Untuk Wanita
Vaksin Covid-19 yang dikenal juga dengan nama Novavax ini, merupakan vaksin dengan teknologi platform rekombinan protein subunit glikopretein spike menggunakan vaksin adjuvant Matrix-M1.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, vaksin Covid-19 produksi India ini sudah memenuhi syarat evaluasi.
Baca Juga: Mager dan Sering Jajan Junk Food, Tingkatkan Risiko Diabetes Usia Muda
“Sesuai persyaratan EUA, Badan POM telah melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat, dan mutu yang mengacu pada standar evaluasi vaksin Covid-19, baik standar nasional maupun internasional, serta evaluasi terhadap pemenuhan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB),” kata Penny K. Lukito dalam keterangan tertulis, Jumat (19/11/2021).
Evaluasi yang dilakukan oleh BPOM terhadap vaksin Covovax produksi Serum Institute of India (SII), mengacu pada data uji pre-klinik dan uji klinik yang dilakukan di Australia, Amerika Serikat, Meksiko, Inggris, dan Afrika Selatan.
Source | : | Reuters,Mayo Clinic,BPOM - EUA |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar