GridHEALTH.id - Aapakah masyarakat perlu menyuntik vaksin Covid-19 setiap tahun seperti vaksin influenza?
Hal inilah yang saat ini sedang banyak diperbincangkan.
Mengenai hal ini , Ketua Satuan Tugas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia Prof Zubairi Djoerban menyatakan sampai saat ini hal itu belum dapat dipastikan.
"Jawabannya belum tahu (diberi setiap tahun atau tidak)."
Menurut Prof Zubairi dalam dialog virtual FMB9 - KPCPEN, Kamis (18/11/2021), masih memerlukan waktu untuk membuktikan Covid-19 perlu diberikan booster setiap tahun atau tidak.
Sebab vaksin booster Covid-19 berbeda dengan vaksin Influenza.
Baca Juga: Cara Hilangkan Bau Badan dan Bau Ketiak dengan Obat Alami Daun Sirih
Di negara barat yang memiliki musim dingin, vaksin booster influenza rutin disuntikkan setiap tahun.
Sebab, strain virus influenza terus berkembang, sehingga perlindungan tubuh perlu ditingkatkan.
Sedangkan untuk vaksin booster Covid-19 di Indonesia, "Bisa setahun sekali, ada kemungkinan cukup booster sekali terus selesai," terangnya.
Prof Zubairi pun mengatakan, berdasarkan penelitian vaksin Pfizer dan Moderna mengalami penurunan lebih dari 45 persen efikasinya seiring waktu.
Baca Juga: Cara India Membuat Kasus Covid-19 Melandai, Meski Vaksinasinya Rendah
"Tapi walaupun turun sampai 45 persen, tetap bisa mencegah kematian dan gejala berat," imbuhnya.
Vaksin Booster Covid-19 Berbayar
Untuk vaksinasi booster Covid-19, ada kemungkinan 2022 direalisasikan.
Masyarakat yang menginginkannya harus bayar untuk mendapatkannya.
Tapi menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, rencana itu masih mempertimbangkan ketersediaan vaksin Covid-19.
Baca Juga: Vaksin Pfizer, Efektif Melindungi Remaja untuk Jangka Panjang
"Kalau kita semakin cepat, kita harapkan mungkin di Januari sudah bisa selesai semua (dosis satu dan dua)."
"Di awal tahun depan kita sudah mulai melakukan suntik ketiga," ujar mantan Wakil Menteri BUMN ini, saat rapat dengar pendapat bersama komisi IX DPR, Rabu (25/8/2021).
Untuk vaksin booster Covid-19 berbayar, dalam diskusi bersama Presiden Jokowi, vaksin booster untuk masyarakat yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), gratis karena dibayar negara.
Tapi masyarakat lain masuk kategori skema umum, harus membayar vaksin booster Covid-19 yang didapatkannya.
Baca Juga: Dua Kakak Beradik Wajahnya Jadi Aneh Seperti Ini, Awalnya Panas Tinggi dan Kejang Saat Usia 8 Tahun
"Bisa beli langsung untuk diri sendiri atau juga bisa melalui mekanisme BPJS," ucapnya.
Harga Vaksin Booster Covid-19 yang Harus Ditebus Masyarakat
Menkes Budi memperkirakan harga per satu kali suntikan vaksin booster berkisar 7 atau 8 dolar AS.
"Atau sekitar enggak sampai Rp 100 ribu atau sekitar Rp 100 ribuan itu bisa langsung dilakukan oleh yang bersangkutan," jelasnya.
Jika ini sudah dijalankan, sistem vaksinasi booster Covid-19 berbayar untuk masyarakat umum akan dilakukan secara terbuka.
Baca Juga: 2 Kali Suntik Vaksin AstraZeneca Bikin Darah Mengental, Ternyata Hoaks
Sehingga, masyarakat dapat bebas memilih jenis vaksin yang akan digunakan sebagai dosis ketiga.
"Kita akan juga buka secara terbuka vaksin-vaksin yang masuk, sehingga rakyat yang ingin mendapatkan booster bisa memilih," Papar Menkes Budi.
"Sedangkan yang memang PBI kita bisa lakukan subsidinya lewat BPJS," jelasnya.
Mengenai vaksin booster Covid-19 berbayar, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah menyiapkan skenario pemberian vaksin booster untuk masyarakat umum.
IDI mengusulkan vaksin booster untuk umum, sebagai antisipasi jika penyelesaian program vaksinasi molor dari waktu yang ditentukan.
"Kami usulkan juga ada skenario kedua apabila itu tidak tercapai herd immunity."
Baca Juga: Sering Kencing Bisa Jadi Tanda Penyakit Diabetes, Ini Yang Perlu Diperhatikan
"Sehingga Bulan Januari, Februari, Maret, April (2022) perlu dilakukan booster, karena antibodinya sudah turun," tuturWakil Ketua Umum PB IDI Dr Slamet Budiarto.
Dr Slamet Budiarto pun mengatakan, terjadi penurunan antibodi 6-12 bulan setelah menerima suntikan vaksin Covid-19.
"Sesuai analisa kami bahwa vaksin Covid-19 ni dalam waktu 6 bulan sampai 12 bulan kan sudah harus dilakukan booster," ujar dr Slamet dalam rapat dengar pendapat bersama komisi IX DPR, Rabu (25/8/2021).(*)
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar