GridHEALTH.id - Kasus dokter gadungan di dunia bola profesional Indonesia terus bergulir dan berbuntut panjang.
Sebab banyak pihak yang dirugikan karena dokter gadungan Elwizan Aminuddin.
Tak lama setelah kedok Elwizan Aminuddin terbongkar, Direktur Utama PSS Sleman, Andy Wardhana, menyatakan memang Elwizan Aminuddin telah mundur dari PSS.
Elwizan Aminuddin mengundurkan diri secara lisan pada 1 Desember 2021.
Tapi pihak PSS tidak mendiamkan begitu saja kasus ini.
Pihak PSS pun telah melaporkan Elwizan Aminuddin ke Polisi, dan dokter gadungan tersebut terancam dipenjara.
"Setelah verifikasi data dari pihak Polres Sleman, laporan kami sudah diproses. Kami mendapatkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor: STTLP-B/1573/XII/2021/SPKT/POLRES SLEMAN/POLDA DIY," dikutip dari situs resmi PSS, melansir SerambiNews (6/12/2021).
Baca Juga: Gejala Gusi Bernanah, Penggemar Makanan Manis Berisiko Mengalaminya
Banyak Pihak yang Dirugikan Oleh Elwizan Aminuddin
Sementara itu ada pihak lain yang dirugikan oleh dokter gadungan Elwizan Aminuddin.
Sebab dalam ijazah dokter palsu yang dimilikinya tercantum nama dan tanda tangan Mantan dekan Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK), Dr dr Syahrul SpS.
Karenanya mantan Dekan FK USK pun tegas mengatakan tanda tangan yang tertera di ijazah dr Elwizan Aminuddin, bukan tanda tangannya.
"Itu bukan tanda tangan saya. Saya juga tidak pernah kenal dengan yang bersangkutan," kata Dr Syahrul saat dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (6/12/2021) pagi.
"Dia palsukan tanda tangan saya. Tindakannya merugikan dunia pendidikan," ujar Syahrul.
Baca Juga: Luka Borok Bisa Jadi Pertanda Penyakit Infeksi Impetigo, Begini Cara Mengobatinya
Selain itu pihak Universita spun dirugikan dengan telak. "Logo universitas di samping pasfotonya itu juga palsu. Tindakannya ini sangat merugikan masyarakat luas dan dunia pendidikan," kata Syahrul.
Oleh karena telah merugikan nama baik FK USK dan institusi USK pada umumnya, Syahrul merekomendasikan agar pria pemalsu ijazah ini diproses hukum guna menimbulkan efek jera.
Mengani kasus ini, Dekan FK USK, Prof Dr dr Maimun Syukri SpPD mengaku sudah membalas balas surat ke PSS Sleman minggu lalu.
Baca Juga: Penyandang Diabetes Mudah Pingsan, Waspadai Kondisi Darurat Koma Diabetes
Sindikat Pemalsu Ijazah
"Mereka sudah minta klarifikasi keabsahan ijazahnya kepada kita," kata Maimun.
Dalam surat balasan itu dinyatakan bahwa ijazah Elwizan palsu dan yang bersangkutan tak pernah terdaftar sebagai mahasiswa dan lulusan FK USK.
"Sudah kita cek, nomor ijazahnya tidak sesuai dengan sistem kita dan tidak ada di pangkalan dikti mahasiswa. Mudah sekali ngeceknya di dikti, siapa saja bisa mengakses," ujar Maimun Syukri.
Sementara itu, Rektor USK, Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng IPU meminta kasus ini harus diusut biar terbongkar sindikat jaringan yang memalsukan Ijazah.
"Dulu juga di Bireuen ada yang palsukan ijazah Fakultas Ekonomi USK dan sudah ditindak," ujarnya.
Baca Juga: Sering Disebut, Apa Itu Komplikasi Penyakit? Ini Dia Penjelasannya
"Kita sangat mendukung upaya hukum untuk menelusuri siapa pembuat ijazah itu, supaya terbongkar," kata Prof Samsul Rizal di Banda Aceh dikutip Antara (7/12/2021).
Menurut Rektor, pengusutan secara tuntas sampai membongkar siapa pembuat ijazah palsu tersebut perlu dilakukan untuk memberikan efek jera, sehingga tidak lagi ada orang dengan sembarangan membuat ijazah.
"Harus ada efek jera, bukan hanya kepada yang bersangkutan yang membeli, tapi yang membuat ijazah atau jaringannya itu harus diusut tuntas," katanya.
Baca Juga: Fakta Terapi Plasma Konvalesen Tidak Membantu Kesembuhan Pasien Covid-19, WHO Tidak Merekomendasikan
Samsul juga mengingatkan kepada penerima kerja mohon untuk dapat mengecek keabsahan ijazah calon pekerja melalui PD DIKTI atau homepage USK.
"Untuk yang ijazah digital bisa cek QR code secara langsung. Kalau ada yang mencurigakan agar langsung ditanyakan ke USK," ujar Samsul.(*)
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar