GridHEALTH.id - Vaksin Covid-19 booster di Indonesia, sebentar lagi akan terealisasi.
Rencanya program vaksinasi Covid-19 booster akan dilakukan pada pertengahan Januari 2022.
Karenanya saat ini sedang diupayakan uji klinis yang bisa dirampungkan pada Desember 2021 ini.
Uji klinis tersebut dilakukan untuk booster sejenis yang digunakan vaksin pertama dan kedua serta vaksin booster dengan jenis berbeda.
Untuk vaksin dosis pertama dan kedua menggunakan Sinovac akan mendapatkan data interim pada pertengahan Januari.
Dengan demikian diharapkan pada pertengahan Januari 2022 sudah didapatkan data untuk pemberian EUA (izin penggunaan darurat).
"Mudah-mudahan sudah bisa kita kejar [EUA] di bulan Desember, semoga kita bisa mengeluarkan izin penggunaan darurat sebelum timeline vaksinasi booster Januari 2022," papar ujar Kepala BPOM Penny Lukito saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (14/12).
Baca Juga: Belajar Mengendalikan Emosi Negatif yang Dapat Memicu Stroke
Untuk diketahui, pada uji klinik vaksin primer Sinovac, terdapat 3 vaksin booster yang diuji. Yakni vaksin Sinovac, AstraZeneca, dan Pfizer.
* Vaksin Pfizer yang berproses mendapatkan EUA homologous untuk usia 18 tahun ke atas.
* Vaksin AstraZeneca untuk booster 18 tahun ke atas.
* Vaksin Sinovac CoronaVac untuk booster homologous untuk usia 18 tahun ke atas.
Uji Klinik Vaksin Sinopharm
BPOM juga telah menerima pendaftaran uji klinik bagi vaksin booster Sinopharm.
Saat ini vaksin tersebut masih menunggu penerbitan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK). "Akan dilakukan uji klinik untuk vaksin sinopharm juga sebagai booster," ungkap Penny.
Baca Juga: Jerawat Batu Muncul Karena Infeksi, Ini Pengobatan Untuk Mengatasinya
Sebagai informasi, sebelumnya vaksin Sinopharm digunakan khusus untuk vaksinasi gotong royong (VGR).
VGR merupakan pengadaan vaksin yang tidak dilakukan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pengadaan VGR dilakukan langsung oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk.
Nantinya biaya pengadaan vaksin dan layanan vaksinask akan diganti oleh plaku usaha untuk melakukan vaksinasi pada karyawannya.
Baca Juga: Covid-19 Membuat Lebih Dari 500 Juta Orang Jadi Miskin, PBB
Vaksin Booster Berbayar
Sementara itu, beberapa waktu lalu Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin telah mengungkapkan skenario penyuntikan vaksin booster Covid-19 pada Januari 2022, yang akan dibagi menjadi dua.
"Untuk vaksinasi booster tahun depan kita akan bagi dua skenario, untuk vaksinasi lansia dan PBI [Penerima Bantuan Iuran] non lansia [lanjut usia], itu akan ditanggung negara," kata Budi.
Pertama, vaksin booster Covid-19 bagi para lanjut usia (lansia) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan akan dibiayai negara.
Baca Juga: Puting Payudara Masuk atau Inverted Nipples, Tanda Kanker Payudara?
Lansia sebagai kelompok rentan setelah tenaga kesehatan mendapatkan prioritas untuk mendapatkan vaksin booster.
Kedua, vaksin booster Covid-19 secara mandiri dan non lansia.
Untuk yang satu ini pemerintah membuka kesempatan bagi perusahaan farmasi untuk mengimpor vaksin dan menjualnya secara luas ke masyarakat.
Masyarakat umum diberikan akses dan pilihan lebih banyak untuk vaksin booster.
Jadi artinya vaksin berbayar.(*)
Baca Juga: Jangan Kaget, Ini 4 Khasiat Yang Bisa Didapat Dari Makan Belalang
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar