Pasien N tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri sehingga dapat disimpulkan N tertular dari WNI yang datang dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet.
Setelah merunut kasus WNI yang positif Covid-19 di Wisma Atlet pada 14 hari ke belakang, kemungkinan besar indeks case (kasus pertama) Omicron adalah WNI, dengan inisial TF, usia 21 tahun, yang tiba dari Nigeria pada tanggal 27 November 2021.
Ada 169 WNI dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet antara 24 November hingga 3 Desember 2021 yang telah dilakukan tracing dengan hasil satu orang, TF, probable dengan kemungkinan besar tertular Omicron.
Baca Juga: Hati-hati, Ambeien Pada Ibu Hamil Bisa Picu Terjadinya Anemia
Sedangkan kedua pasien terbaru terkonfirmasi Omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari seusai kembali dari luar negeri.
Penemuan kasus infeksi varian Omicron ini menurut Nadia menunjukan sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit virus Covid-19.
Saat mengumumkan temuan kasus pertama varian Omicron pada pasien N, Menkes Budi juga menyatakan bahwa pihaknya tengah meneliti 5 kasus probable Omicron.
Pada Sabtu, 18 Desember 2021, diumumkan bahwa 2 dari 5 kasus probable itu positif virus corona varian Omicron.
Baca Juga: Sering Tanpa Gejala Dini, Ini Perlunya Tes Ginjal Secara Rutin
Source | : | SehatNegeriku-Omicron2,Kompas.com-asalusul omicron |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar