Dikutip dari BBC, persentase penerima vaksin COVID-19 di negara Mesir dan Vietnam baru sekitar 2%.
Di sisi lain, varian virus korona yang tergolong variant of concern, seperti varian Delta, dapat muncul ketika cakupan vaksin rendah dan tingkat penularan di komunitas tinggi.
Jadi dengan pertimbangan ini, pasokan vaksin yang tersedia diharapkan diutamakan bagi mereka yang belum mendapatkan vaksinasi secara lengkap.
Selain itu, saat ini, bukti peningkatan efektivitas penggunaan vaccine booster masih terbatas dan kurang meyakinkan.
Pendapat WHO Prihal Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga
WHO masih memantau situasi secara hati-hati untuk bisa merekomendasikan penggunaan vaksinasi dosis ketiga.
Meskipun demikian, banyak negara sudah meluncurkan booster, seperti Israel, Amerika Serikat, dan Dubai. Bagaimana dengan kebijakan di Indonesia?
Pada akhir Juli lalu, Kementerian Kesehatan merilis Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/I/1919/2021 yang memuat ketentuan penggunaan vaksin dosis ketiga.
SE tersebut menyatakan bahwa vaksinasi dosis ketiga diberikan kepada SDM Kesehatan yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan yang telah mendapatkan dua dosis vaksinasi COVID-19 lengkap.
Selain itu, pemberian dosis ketiga ini dapat menggunakan jenis vaksin yang sama (Sinovac) ataupun berbeda (Moderna) dengan jarak pemberian antara dosis kedua selama tiga bulan.
Pemerintah Indonesia telah menerima hibah vaksin Moderna sebanyak 8 juta dosis. Vaksin Moderna ini direncanakan digunakan hanya sebagai booster bagi tenaga kesehatan dan masyarakat yang belum menerima vaksin.
Source | : | Amari ITB-Vaksin Booster,CNBC-vaksin booster |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar