GridHEALTH.id – Seperti negara-negara lain di dunia, Indonesia juga melakukan pembatasan kegiatan masyarakat dalam menghadapi Covid-19.
Di Indonesia hal tersebut dikenal dengan nama PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), yang dimulai pada Januari 2021.
Kaleidoskop kesehatan 2021, informasi mengenai PPKM yang diperpanjang selalu dicari oleh warganet setiap dua minggu sekali.
Penerapan PPKM ini menggantikan Pembatasan Sosial Berskala Besar, dengan tujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
Sejumlah aturan PPKM pun dikeluarkan agar bisa diterapkan oleh masyarakat. Misalnya, perusahaan yang 75% karyawannya harus bekerja dari rumah hingga kegiatan sosial budaya yang sementara waktu harus dihentikan.
Tak hanya itu, siapapun yang melanggar aturan PPKM, diwajibkan untuk membayar denda hingga Rp100 juta.
Baca Juga: 2022 Indonesia Masuk Fase Endemi, Ragu Akhir 2021 Terjadi Lonjakan Kasus Infeksi Covid-19
Pada 3 Juli 2021, berlaku PPKM darurat. Mengingat saat itu, kasus Covid-19 sangat tinggi, bisa mencapai 50.000 kasus baru per hari.
Penerapan PPKM darurat ini, membuat segala aturan yang berlaku di PPKM sebelumnya menjadi lebih diperketat.
Hal tersebut dilakukan guna menurunkan lonjakan kasus Covid-19.
Setelah masa PPKM darurat berlalu, masyarakat Indonesia kembali memasuki fase baru dari PPKM dengan level tertentu.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat terbagi ke dalam level 1, 2, 3, dan 4.
PPKM yang diperpanjang terus-menurus, menuai pro kontra dari masyarakat. Bahkan pada pertengahan 2021 ini, banyak beredar meme PPKM yang disebut-sebut mirip film berseri.
Baca Juga: Jika Hari Ini dan Sebelumnya Suara Anda Serak, Waspada Infeksi Omicron
Praktik PPKM berlevel juga sempat disorot oleh epidemiologi Tri Yunis Miko Wahyono.
Dalam artikel yang ditayangkan oleh GridHEALTH.id, pada 30 Juli, ia mengaku khawatir beberapa daerah tidak melaporkan kondisi kasus Covid-19 yang sebenarnya.
Walaupun menuai pro kontra, nyatanya PPKM berlevel tetap diperpanjang. Hal tersebut dilakukan karena penerapan PPKM dinilai mampu menekan kasus harian Covid-19.
Sejumlah daerah yang tadinya berlevel 4 pun, berhasil turun ke level 3 dan 2. Sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal.
Baca Juga: Keefektifan Masker Ganda Menangkal Varian Omicron Dipertanyakan, Ini Kata Dokter
Di penghujung tahun 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat masih diperpanjang hingga awal Januari 2022.
Itulah kaleidoskop kesehatan 2021 PPKM yang terus diperpanjang untuk melawan Covid-19 di Indonesia .(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar