GridHEALTH.id – Seperti negara-negara lain di dunia, Indonesia juga melakukan pembatasan kegiatan masyarakat dalam menghadapi Covid-19.
Di Indonesia hal tersebut dikenal dengan nama PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), yang dimulai pada Januari 2021.
Kaleidoskop kesehatan 2021, informasi mengenai PPKM yang diperpanjang selalu dicari oleh warganet setiap dua minggu sekali.
Penerapan PPKM ini menggantikan Pembatasan Sosial Berskala Besar, dengan tujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
Sejumlah aturan PPKM pun dikeluarkan agar bisa diterapkan oleh masyarakat. Misalnya, perusahaan yang 75% karyawannya harus bekerja dari rumah hingga kegiatan sosial budaya yang sementara waktu harus dihentikan.
Tak hanya itu, siapapun yang melanggar aturan PPKM, diwajibkan untuk membayar denda hingga Rp100 juta.
Baca Juga: 2022 Indonesia Masuk Fase Endemi, Ragu Akhir 2021 Terjadi Lonjakan Kasus Infeksi Covid-19
Pada 3 Juli 2021, berlaku PPKM darurat. Mengingat saat itu, kasus Covid-19 sangat tinggi, bisa mencapai 50.000 kasus baru per hari.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar