GridHEALTH.id - Program vaksin booster sudah mulai diberikan pemerintah Indonesia hari ini, Rabu (12/1/2022).
Adapun sasaran penyuntikan vaksin dosis ketiga tersebut adalah seluruh masyarakat Indonesia, dengan prioritas lansia dan kelompok rentan.
Hal itu seperti disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam unggahan video di channel YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Kompas.tv, Selasa (11/1/2022) kemarin.
Jokowi mengatakan vaksin booster akan diberikan gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. karena sekali lagi keselamatan rakyat yang utama," ujar Jokowi.
Vaksin booster diberikan sebagai perlindungan ekstra terhadap Covid-19 yang terus bermutasi, karena efek dari dua dosis vaksin terhadap kekebalan tubuh dapat menurun seiring waktu.
Lebih lanjut, Jokowi menyatakan syarat vaksin booster adalah mereka yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan.
Selain itu, untuk usia 18 tahun ke atas yang tinggal dalam pengaturan perawatan jangka panjang dan usia 18 tahun ke atas yang bekerja atau tinggal di lingkungan berisiko tinggi terkena paparan Covid-19.
Untuk pemberian jenis vaksin booster, akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis pertama dan kedua yang diterima oleh masyarakat sebelumnya.
Baca Juga: Vaksin Dosis ke 3 Diputuskan Gratis Karena Hal Ini, Tapi Jokowi Tegaskan Satu Hal
Namun, ketersediaan vaksin yang sesuai di tempat layanan juga akan menjadi pertimbangan pemberian vaksin booster.
Cara cek tiket vaksinasi booster
Melansir laman sehatnegeriku.kemkes.go.id (11/1/2022), bagi masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.
Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Masuk dengan akun yang terdaftar
- Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
Baca Juga: Vaksin Nusantara Sebagai Vaksin Booster, Tidak Perlu Izin BPOM, Ini Cara Mendapatkannya
- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
- Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis pertama dan kedua.
Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.(*)
Baca Juga: Karena Hal Urgent Ini Vaksin Booster Covid-19 Diberikan di Januari 2022
Source | : | Kompas.tv,Sehatnegeriku.kemkes.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar