GridHEALTH.id - HPV alias Human papillomavirus atau dikenal dengan HPV memang sudah tidak asing lagi kita dengar.
Infeksi HPV pun umumnya sembuh tanpa intervensi apapun dalam kurun waktu beberapa bulan setelah masuk ke dalam tubuh dan sekitar 90% sembuh dalam 2 tahun.
Dari sekian banyak virus HPV yang menginfeksi karena aktivitas seksual sebagian justru tidak menimbulkan masalah apapun.
Tapi, ada kemungkinan jenis HPV tertentu bertahan dan berkembang menjadi kanker serviks.
Karenanya para ahli banyak yang sepakat bahwasannya infeksi HPV ini dicegah.
Salah sati pencegahan dengan cara teknologi medis adalah dengan vaksinasi.
Menurut dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Konsultan Onkologi, Dr dr Chamim, Sp. OG (K) Onk, dari Brawijaya Healthcare Group, infeksi Human papillomavirus bisa dicegah dengan melakukan vaksinasi.
“Ada yang namanya vaksin HPV. Tujuannya adalah untuk membentuk antibodi di wanita itu, sehingga kalaupun terpapar oleh Human papillomavirus, maka virus itu tidak menjadi kanker,” kata dokter Chamim kepada GridHEALTH.id, Kamis (04/11/2021).
Vaksin HPV Diwajibkan di Indonesia
Baca Juga: Pemangkasan Rujukan Berjenjang BPJS Bukan Berarti Penghapusan
Mengenai vaksin HPV, belum lama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, "Kita sudah tahu ternyata ada vaksinasi kanker serviks ini. Jadi kita akan wajibkan vaksinasi kanker serviks untuk bisa mencegah agar para wanita Indonesia tidak usah kena kanker, di ujung lebih baik kita lakukan pencegahan," kata Budi dalam RDP bersama komisi IX DPR RI, Selasa (25/1/2022).
Budi pun menyebut, melansir TribunSumsel (25/1/2022), kanker serviks menjadi satu penyakit yang paling banyak merenggut nyawa perempuan Indonesia.
Source | : | Tribunsumsel.com,Gridhealth.id |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar