GridHEALTH.id – Stunting merupakan masalah kekurangan gizi yang hingga saat ini masih belum terselesaikan. Kondisi ini terjadi pada anak di 1000 hari pertama kehidupannya.
Tak hanya mempengaruhi tumbuh kembang anak, sehingga membuat tinggi badannya di bawah rata-rata, stunting juga menghambat perkembangan otak.
Stunting dapat membuat anak akan mengalami kesulitan dalam belajar. Ini bisa berdampak pada terhambatnya pembangunan bangsa dan mengakibatkan jutaan orang berada di bawah garis kemiskinan yang semestinya bisa dihindari.
Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) mencatat, pravelensi stunting di Indonesia pada 2021 mengalami penurunan sebesar 1,6% dari tahun 2019 (27,7%), menjadi 24,4%.
Artinya 1 dari 4 anak Indoensia mengalami stunting. Pemerintah menargetkan penurunan kasus stunting sebesar 14 persen.
Direktur Gizi Masyarakat Kemenkes RI, Dr Dhian P. Dipo, MA, mengatakan untuk mencapai target tersebut perlu Kerjasama, kerja keras, dan kerja nyata dari semua stekholder.
“Ada dua hal intervensi dalam penurunan angka stunting, yaitu intervensi spesifik dan sensitif. Kementerian Kesehatan memiliki tanggung jawab di intervensi sepsifik,” ujar Dr Dhian dalam webinar yang diadakan Harian KOMPAS besama Danone ‘Bersama Cegah Stunting, Wujudkan Generasi Sehat di Masa Depan’, Rabu (26/01/2022).
“(Intervensi spesifik) yaitu dengan penguatan kapasitas SDM mulai dari tenaga kesehatan, guru, hingga perangkat desa agar bisa melakukan tindak lanjut dengan tepat saat menemui kasus (stunting) di lapangan,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) juga memaparkan langkah yang diambil untuk mempercepat penurunan kasus stunting.
Baca Juga: Stunting Merugikan Anak juga Bangsa dan Negara, Begitu juga Obesitas
BKKBN bekerjasama dengan Kementerian Agama dan jajarannya, melakukan identifikasi pasangan yang akan menikah, sebagai cara untuk mencegah stunting.
“Salah satu langkah dini yang bisa diambil adalah bekerjasama dengan kementerian agama dan jajarannya, untuk mengidentifikasi calon pasangan yang menikah dan mengadakan pemeriksaan 3 bulan sebelum pernikahan,” kata dr H. Hasto Wardoyo, Kepala BKKBN.
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar