GridHEALTH.id - Dalam Skema Perawatan Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri dapat mengakses layanan kesehatan digital (telemedisin) dan mendapatkan obat resep dokter secara gratis sebanyak satu kali.
Layanan ini dapat diakses dengan hasil tes PCR &Antigen positif dari laboratorium yang telah berafiliasi dengan Kemenkes di bawah sistem New All Record-nya.
MILVIK Dokter, penyedia layanan kesehatan digital berbasis langganan terkemuka di Indonesia, telah bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI selama dua tahun berturut-turut sebagai penyedia telemedicine/telemedisin resmi perawatan Covid-19.
“Ada peningkatan kasus yang signifikan, terutama dengan adanya varian Omicron. Meski gejala Omicron dilaporkan tidak terlalu parah dibandingkan varian lainnya, Omicron ini masih berpotensi menyebabkan gejala dan sakit yang serius.
Saya sangat merekomendasikan kepada Anda yang bergejala batuk, kelelahan, hidung tersumbat dan pilek, sakit tenggorokan atau sakit kepala untuk segera mencari pertolongan medis,” ujar Dr. Zamzam Djaelani, Chief Medical Officer MILVIK Dokter.
Baca Juga: Pasien Omicron Bisa Dapat Obat dan Vitamin Gratis, Baru di Jabodetabek
Baca Juga: 5 Cara Menyenangkan Untuk Memasukkan Madu ke Dalam Diet Harian
MILVIK Dokter tidak hanya mendukung Skema Perawatan COVID-19 Kementerian Kesehatan yang mencakup pengobatan gratis, tetapi juga menyediakan telekonsultasi pra-PCR 24 jam secara gratis untuk setiap pasien melalu ipesan WhatsApp ke 0817-76-MILVIK, telepon bebas pulsa ke 08001-MILVIK, serta aplikasi MILVIK Dokter.
MILVIK Dokter juga dapat membantu menghubungkan pasien yang terdaftardi layanan MILVIK Dokter ke laboratorium yang berafiliasi dengan Kementerian Kesehatan, jika memerlukan tes laboratorium.
“Hal yang membuat kami berbeda dari yang lain adalah kami fokus pada perawatan yang proaktif.
Pasien di bawah program perawatan Covid-19 memiliki akses konsultasi telemedisin secara penuh dan akan dipandu selama menjalani pemulihan, disertai dengan tenaga kesehatan professional yang menindaklanjuti kemajuan pemulihannya.
Source | : | Siaran Pers |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar