GridHEALTH.id – Sosok Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans, hingga saat ini masih menjadi sorotan.
Wanita berambut pendek tersebut, diamankan oleh Diterskrimus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur, terkait kasus pornografi.
Dilansir dari Kompas.com, Kamis (07/04/2022), Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, karena konten yang diunggahnya di situs Onlyfans telah melanggar Undang Undang No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Mengakeses konten pornografi yang terlalu sering, dapat menyebabkan seseorang mengalami kecanduan.
Melansir WebMD, kecanduan pornografi adalah situasi saat seseorang tidak bisa berhenti menonton konten-konten porno, meskipun dirinya tidak ingin melakukannya.
Pada 2018, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjadikan perilaku seksual komplusif gangguan kesehatan. Meskipun tidak secara rinci mengatakan kecanduan pornografi, tapi kategori tersebut merujuk pada aktivitas seskual berulang.
Orang yang sudah kecanduan pornografi, akan menunjukkan gejala-gejala seperti hal seksual sudah menjadi bagian utama kehidupannya, mengabaikan perawatan diri, tidak tertarik dengan aktivitas lain, hingga sulit menahan diri untuk menontonnya meskipun sedang berada di area umum.
Dampak kecanduan pornografi
Dilansir dari Verywell Mind, berikut adalah efek samping yang terjadi dari kecanduan menonton video porno.
Baca Juga: Jangan Lagi Keseringan Menonton Video Porno, Risikonya Grey Matter Berkurang dan Otak Rusak
1. Mengurangi produktivitas
Kecanduan nonton konten porno membuat orang jadi lebih sering menatap layer gadget, dibandingkan melakukan aktivitas lain.
Source | : | Kompas.com,WebMD,Verywell Mind |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar