Sehingga meminimalisir penyebaran virus atau penyakit menular lainnya.
Ghufron pun menyampaikan, sepanjang Maret 2020 hingga Oktober 2021, terdapat 10,4 juta layanan telekonsultasi antara dokter di FKTP dengan peserta JKN-KIS.
Karenanya menurut Ghufron, pihaknya terus mengedukasi dan mengajak peserta JKN-KIS maupun masyarakat luas untuk memanfaatkan berbagai kanal digital yang telah kami sediakan demi mempermudah urusan administratif.
Misalnya, aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) Terintegrasi di nomor 08118165165 yang telah diimplementasikan sejak Februari 2022.
PANDAWA Terintegrasi ini melayani peserta JKN-KIS secara borderless (tanpa batas), sehingga proses layanan peserta JKN-KIS bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili peserta saat ini.(*)
Baca Juga: Ternyata HanduK Tidak Bisa Digunakan Selamanya, Wajib Beli Baru Secara Berkala Demi Kesehatan
Source | : | BPJSKesehatan-digital |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar