GridHEALTH.id - Saat nanti Indonesia masuk fase endemi dari pandemi Covid-19, tentu BPJS Kesehatan pun akan melakukan banyak perubahan.
Hal tersebut mau tidak mau harus dilakukan mengikuti situasi dan kondisi yang ada.
Perubahan-perubahan apa saja sudah mulai dipersiapkan BPJS Kesehatan sejak saat ini.
Salah satunya dengan memperkuat peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), sebagai gate keeper.
Ini penting, karena pada kondisi endemi kelak, ada potensi terjadi rebound fenomena pelayanan kesehatan bagi peserta Program JKN-KIS, yang mana selama pandemi menunda mengakses layanan kesehatan.
Hal ini pun telah disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam webinar ‘Revitalisasi Pelayanan BPJS Kesehatan Menghadapi Endemi’, Rabu (23/03).
Menurutnya, “Kami akan mengintensifkan program promotif preventif melalui perluasan akses skrining kesehatan"
"Kami juga akan semakin giat mendorong peserta yang hasil skriningnya berisiko tinggi agar mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan mendapatkan penanganan lebih lanjut."
"Di samping itu, bagi peserta JKN-KIS yang telah menyandang penyakit kronis, kami pun akan melakukan intensifikasi pemantauan status kesehatannya melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) maupun Program Rujuk Balik (PRB),” ujar Ghufron.
Baca Juga: Latihan Band Resistensi yang Dapat Dilakukan Dengan Mudah di Rumah
Selain itu, Ghufron pun menyampaikan, pihaknya juga terus memperluas pemanfaatan digitalisasi layanan di fasilitas kesehatan seperti telekonsultasi dan antrean online.
Melalui fiture tersebut diharapkan fasilitas kesehatan dapat memberikan kepastian pelayanan kepada peserta, juga mengurangi penumpukan peserta di fasilitas kesehatan.
Sehingga meminimalisir penyebaran virus atau penyakit menular lainnya.
Ghufron pun menyampaikan, sepanjang Maret 2020 hingga Oktober 2021, terdapat 10,4 juta layanan telekonsultasi antara dokter di FKTP dengan peserta JKN-KIS.
Karenanya menurut Ghufron, pihaknya terus mengedukasi dan mengajak peserta JKN-KIS maupun masyarakat luas untuk memanfaatkan berbagai kanal digital yang telah kami sediakan demi mempermudah urusan administratif.
Misalnya, aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) Terintegrasi di nomor 08118165165 yang telah diimplementasikan sejak Februari 2022.
PANDAWA Terintegrasi ini melayani peserta JKN-KIS secara borderless (tanpa batas), sehingga proses layanan peserta JKN-KIS bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili peserta saat ini.(*)
Baca Juga: Ternyata HanduK Tidak Bisa Digunakan Selamanya, Wajib Beli Baru Secara Berkala Demi Kesehatan
Source | : | BPJSKesehatan-digital |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar