GridHEALTH.id – Hari Raya Idul Fitri 2022 tinggal sebentar lagi dan masyarakat menyambutnya dengan suka cita.
Bukan hanya karena akan menyambut hari kemenangan, aturan pemerintah yang mengizinkan masyarakat untuk mudik pun juga menjadi kebahagiaan tersendiri.
Selama pandemi Covid-19 dua tahun belakangan ini, mudik ditiadakan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus.
Situasi Covid-19 yang dinilai sudah jauh lebih baik dan antibodi masayarakat terhadap virus yang tinggi, pemerintah pun memberikan izin mudik lebaran.
Namun, di tengah euforia mudik, masyarakat juga tetap harus menaati protokol kesehatan mengingat tren kenaikan kasus Covid-19 terjadi setiap akhir libur panjang.
Lonjakan kasus Covid-19 rata-rata terjadi sekitar 4 hingga 6 minggu setelah libur panjang. Misalnya pasca Idul Fitri dan libur Nataru tahun lalu.
Berdasarkan peta sebaran Covid-19 di laman covid19.go.id, terlihat adanya kenaikan kasus Covid-19 pada Juni dan mencapai puncaknya pada Juli 2021.
Lonjakan kasus Covid-19 setelah libur lebaran lalu juga dibarengi dengan masukknya Covid-19 varian Delta di Indonesia.
Selain angka kasus positif yang tinggi, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia pun terus bertambah setiap harinya. Hingga akhrinya melandai pada bulan Oktober.
Baca Juga: Kebijakan Lebaran 2022 Dintentukan Hasil Sero Survei Kemenkes dan FKM UI Terbaru Ini
Kenaikan kasus Covid-19 kemudian terjadi lagi pada awal 2022 pasca libur Nataru dan bersamaan dengan terdeteksinya varian baru Omicron.
Apa yang menyebabkan terjadinya kenaikan kasus Covid-19 setiap selesai libur panjang?
Source | : | Covid19.go.id |
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar