GridHEALTH.id - Belakangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dilaporkan menyerang hewan ternak di beberapa wilayah di Indonesia.
Kondisi ini pun membuat kekhawatiran tersendiri bagi sebagian masyarakat awam.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta masyarakat tidak panik.
“Kita harus maksimal melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa penyakit ini tidak menular pada manusia, dan pernyataan ini diperkuat oleh Menkes (Menteri Kesehatan) saat ratas (rapat terbatas) bersama Presiden tadi dan ini menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (9/5/2022).
Lantas apakah daging hewan ternak yang terinfeksi PMK masih dikonsumsi?
Dilanisr dari Kompas.com (12/5/202), Mentan menegaskan sebagian daging ternak yang terinfeksi masih bisa dikonsumsi.
Hanya saja beberapa bagian seperti organ dalam atau jeroan dan bagian mulut seperti bibir dan lidah yang memang tidak bisa dikonsumsi.
“Jeroan dan bagian mulut seperti bibir dan lidah ternak yang terkena PMK tidak bisa dikonsumsi. Tapi yang lain masih bisa direkomendasikan, dagingnya pun masih bisa dimakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syahrul menjelaskan bahwa PMK adalah penyakit infeksi yang penyebarannya sangat cepat melalui udara dan kontak langsung.
Baca Juga: Pasca Lebaran, PPKM Diperpanjang Serentak di Seluruh Wilayah Indonesia
Namun ditegaskan dia, penyakit ini tidak bisa menyebar ke manusia.
Hanya hewan jenis kuku berbelah seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi yang bisa terserang.
Source | : | Kompas.com,Merdeka.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar