GridHEALTH.id - Pemerintah sudah secara resmi menyatakan masyarakat boleh lepas masker di ruang terbuka mulai hari ini (18/05/2022).
Hal utu seperti yang disampaikan Presiden dalam pidatonya saat konferensi pers di Istana Bogor yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
"Assalamualaikum Wr Wb
Bapak Ibu dan saudara-saudara sekalian, dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali maka perlu saya menyampaikan beberapa hal.
Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.
Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan naskah bagi masyarakat yang masuk kategori rentan lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
Yang kedua bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab pcr maupun antigen."
Diterangkan pula, pelonggaran copot masker itu tidak berlaku bagi masyarakat kategori rentan seperti lansia atau memiliki penyakit komorbid.
Bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek juga tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
Baca Juga: Healthy Move, 4 Jenis Olahraga Bantu Penyandang Diabetes Kontrol Gula Darah
Mengenai keputusan pelonggaran mengenakan masker di Indonesia, menurut Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban, keputusan Presiden RI sudah tepat.
“Keputusan yang tepat, berdasarkan data harian yang turun terus. Kemarin sempat naik, tapi hari ini turun lagi (kasus baru Covid-19) di bawah 300. Jadi, kasus baru turun banyak,” kata Zubairi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (17/5/2022) malam.
“Kedua, positivity rate juga sangat turun hingga kurang dari 3 persen. Keterisian rumah sakit rujukan juga kurang dari 3 persen, bahkan banyak rumah sakit yang kosong pasien Covid-19,” paparnya dilansir dari Kompas.com (17/05/2022).
Meski demikian, Zubairi menyebut bahwa keputusan tepat Jokowi ini disertai sedikit catatan, yakni soal potensi kenaikan kasus Covid-19 pada 15-30 hari ke depan imbas mudik Lebaran 2022 yang dihitung sejak awal bulan Ramadhan 2022.
Karenanya menurut Zubairi idealnya kebijakan lepas masker di ruang terbuka dikeluarkan setelah mengevaluasi dampak mudik Lebaran Idulfitri 2022.
"Idealnya sih kebijakan ini (lepas masker) dilakukan bulan depan dengan melihat dulu bagaimana dampak dari mudik," katanya melalui akun Twitter @ProfesorZubairi yang telah diizinkan untuk dikutip merdeka.com, Rabu (18/5).
Jadi, “Kalau ada kenaikan dalam setengah atau sebulan lagi, harus dibuat PPKM lagi. Tapi, kemungkinan untuk itu sepertinya kecil,” paparnya.
Diluar itu, Zubairi berharap setelah pemerintah mengumumkan kebijakan boleh melepas masker di ruang terbuka, pelacakan kontak erat dengan kasus Covid-19 tetap dilakukan. Begitu juga dengan tes Covid-19.
"Saya harap, pelacakan kontak dan tes tetap dilakukan. Tidak jadi kendor," tutupnya.(*)
Baca Juga: Pemeriksaan Tekanan Darah di Rumah Bantu Mengontrol Hipertensi
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar