Bagi masyarakat yang terlambat membayar iuran BPJS Kesehatan, maka akan dikenai tunggakan iuran.
Tunggakan iuran ini akan diakumulasi dan wajib dibayarkan oleh peserta. Dalam beberapa kasus, tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini bisa mencapai angka jutaan.
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan menghadirkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk meringankan pembayaran iuran tunggakan.
"Ini ada mekanisme rencana pembayaran bertahap yang bisa dimanfaatkan oleh peserta," kata Iqbal.
Baca Juga: Termasuk Penyakit Kronis, Ini 8 Komplikasi Asam Urat, Dari Batu Ginjal Hingga Gangguan Mental
Baca Juga: Stres Dapat Membunuh Libido Hingga Menggangu Hubungan Suami-Istri
Program Rehab merupakan solusi dan cara mudah membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Dilansir dari laman @bpjskesehatan_ri, berikut syarat bagi peserta yang ingin mengikuti Program Rehab;
- Peserta termasuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan, yakni 4-24 bulan.
- Peserta mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165. Maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program adalah 12 bulan.
Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 7 juta, Bagaimana Solusinya?", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2022/05/18/180500065/video-viral-tunggakan-bpjs-kesehatan-rp-7-juta-bagaimana-solusinya?page=all.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar