Kenapa sebegitu menyeramkannya kondisi anak stunting?
Ketahuilah, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.
Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.
Balita pendek (stunted) dan sangat penting (severety stunted) adalah balita dengan panjang badan (PB/U) dan tinggi badan (TB/U) menurut umurnya dibandingkan dengan standar baku WHO-MGRS tahun 2006.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) menunjukkan angka yang cukup menggembirakan terkait masalah stunting.
Angka stunting atau anak tumbuh pendek turun dari 37,2 persen pada Riskesdas 2013 menjadi 30,8 persen pada Riskesdas 2018.
Meski tren stunting mengalami penurunan, hal ini masih berada di bawah rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu kurang dari 20 persen.
Baca Juga: Cacar Monyet Menjangkiti Pasangan Gay dan Biseksual, Ini Keterangan Ahli
Persentase stunting di Indonesia secara keseluruhan masih tergolong tinggi dan harus mendapat perhatian khusus.
Intervensi Stunting di Indonesia
Pencegahan adalah jalan terbaik untuk masalah stunting.
Intervensi yang paling menentukan untuk dapat mengurangi prevalensi stunting pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dari anak balita.
Intervensi yang dilakukan pemerintah dikelompokan menjadi intervensi sensitif dan intervensi spesifik.
Source | : | Kemkes-stunting,DiskesBali-Stunting |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar