GridHEALTH.id - Penting untuk mengetahui perbedaan antara botol PET dan wadah BPA. Konsumen dapat menjadi bingung tentang jenis botol yang digunakan untuk produk makanan atau minuman.
Bisphenol-A, atau BPA, digunakan dalam proses pembuatan botol plastik. Senyawa BPA termasuk dalam pembuatan plastik polikarbonat.
Plastik polikarbonat digunakan untuk melapisi bagian dalam kaleng, botol, dan wadah lainnya. FDA dan otoritas kesehatan lainnya menganggap BPA aman bagi konsumen, tetapi beberapa kelompok advokasi mengklaim bahwa itu berkontribusi pada agen penyebab kanker.
Desas-desus ini telah menyebabkan kegemparan di industri wadah plastik.
PET tidak sama dengan BPA. Polyethylene terephthalate, atau PET, terlalu sering dikacaukan dengan BPA di pasar konsumen.
PET tidak digunakan dengan BPA dan merupakan senyawa yang sama sekali berbeda dari perspektif kimia.
PET digunakan untuk memperkuat dan membuat plastik untuk botol 2 liter dan banyak wadah lainnya. Ini benar-benar aman, higienis, dan melindungi produk dengan sangat baik dari kerusakan atau kebocoran.
Mencap botol plastik dengan kode daur ulang yang sesuai adalah cara yang baik untuk membantu mengedukasi konsumen tentang perbedaan antara botol PET dan botol BPA.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan kembali bahwa meski mengandung bahan bisphenol-A (BPA), galon guna ulang yang digunakan masyarakat sudah memenuhi syarat ambang batas.
Baca Juga: Ternyata Polip Hidung Bisa Menjadi Penyebab Hidung Tersumbat, Studi
Artinya, kemasan air minum galon isi ulang itu aman digunakan dan tidak berbahaya bagi kesehatan.
“Hasil uji kemasan pangan dari plastik PC, sampai saat ini kadar BPA-nya masih memenuhi syarat ambang batas dan aman untuk digunakan,” ujar Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati, dalam keterangan tertulisnya pada 31 Desember 2020, dikutip dari Kompas.com.
Ema Setyawati menjelaskan berdasarkan hasil pengawasan kemasan pangan yang dilakukan BPOM terhadap galon guna ulang, kemasan itu sudah memenuhi syarat.
Source | : | Kompas.com,BPOM,Medical News Today |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar