Kementerian mencatat bahwa COVID-19 dapat menyebabkan penyakit parah, bahkan pada anak-anak dan mereka yang tidak memiliki kondisi medis sebelumnya.
"Penyebab kematian adalah Ensefalitis karena COVID-19, Infeksi Respiratory Syncytial Virus dan Enterovirus,” kata Kementerian Kesehatan (MOH) dalam rilis media dikutip dari Channel News Asia, Selasa 28 Juni.
Ini menjadi kematian COVID-19 pertama untuk negara Singapura di bawah usia 12 tahun, dan pada balita.
"Vaksinasi secara substansial mengurangi kemungkinan penyakit parah ketika seseorang terinfeksi," kata Depkes Singapura melalui keterangannya.
Semua Anak Wajib Vaksin Covid-19
Karenanya, “Semua anak berusia lima hingga 11 tahun direkomendasikan untuk divaksinasi dengan vaksin Pfizer-BioNTech/Comirnaty, terutama anak-anak dengan kondisi medis kronis yang mendasarinya,” jelas Kemenketerian Kesehatan Singapura.
Kementerian Kesehatan Singapura menambahkan bahwa pihak berwenang akan mempelajari keamanan dan efektivitas vaksin COVID-19 untuk anak di bawah usia lima tahun.
Baca Juga: 8 Ciri Keluarga Sehat dan Tips Mendapatkannya, Hari Keluarga Nasional
Ini terjadi setelah Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS pada 18 Juni merekomendasikan vaksin COVID-19 untuk anak-anak berusia enam bulan.
"Kementerian Kesehatan menyampaikan belasungkawa terdalam kami kepada keluarga pasien. Kami memahami bahwa KKH berhubungan dengan keluarga untuk memberikan dukungan yang diperlukan."
Singapura sejauh ini mencatat 1,3 juta kasus Covid-19 dan lebih dari 1.400 kematian.
Semoga kasus kematian karena infeksi Covid-19 pada anak di Indonesia tidak terjadi.(*)
Baca Juga: Ferry Irawan Disebut Mengalami Dystonia, Sebabkan Otot Berkontraksi Tanpa Disadari
Source | : | VOI-covid,AA.com-Covid |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar