GridHEALTH.id - Pemeriksaan ultrasonografi atau USG memang telah akrab di masyarakat.
Sampai-sampai saat kontrol kehamilan, ibu diminta untuk menjalani pemeriksaan USG pasti akan manut alias menuruti.
Memang pemeriksaan USG pada kehamilan berguna untuk menunjang penilaian klinis yang tepat dan akurat terhadap suatu kehamilan, yang dinilai dari beberapa penilaian seperti lokasi kehamilan, mengidentifikasi jumlah janin yang sedang dikandung, dan membantu dalam pengambilan keputusan diagnosis prenatal pada kasus kelainan kongenital pada janin.
Harus juga diketahui prihal pemeriksaan USG, kehamilan seorang perempuan dibagi dalam 3 masa kehamilan.
Yaitu trimester 1, trimester 2, dan trimester 3.
Dalam 3 masa ini terjadi pertumbuhan, pematangan, serta perkembangan pada janin yang selain kita nilai dari bertambahnya berat badan ibu dan bertambahnya tinggi rahim pada saat pemeriksaan luar, atau saat dilakukan pemeriksaan palpasi terhadap abdomen atau perut ibu.
Nah, melansir artikel Azrul Roe dari Dept. Obstetri dan Gynecology, RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, di laman sardjito.co.id (9/03/2022), disetiap trimester itu perlu dilakukan pemeriksaan USG.
Trimester 1
Pemeriksaan USG trimester 1 biasanya dilakukan untuk memastikan kehamilan di dalam rahim.
Baca Juga: Bayi Lahir Tanpa Anus alias Atresia Ani, Penanganan juga Perawatannya
Pemeriksaan dapat dilakukan baik secara trans-abdominal atau trans-vaginal (lewat jalan lahir).
Ini idealnya dilakukan sampai 13 minggu dan 6 hari kehamilan.
Manfaat pemeriksaan USG di trimester 1 pada kehamilan membantu penilaian klinis nyeri panggul dan/atau perdarahan vagina pada awal kehamilan.
Pun dengan pemeriksaan USG dapat mendiagnosis kehamilan ekstrauterin atau kehamilan abnormal, seperti kehamilan mola hidatidosa, kehamilan anembrionik, atau keguguran yang komplit maupun inkomplit.
Selain itu, pemeriksaan ultrasonografi trimester pertama berguna untuk mendiagnosis “keguguran dini” yang didefinisikan oleh American College of Obstetricians and Gynecologists sebagai kehamilan intrauterin yang tidak dapat hidup dengan kantung kehamilan yang kosong atau kantung kehamilan yang berisi embrio atau janin tanpa aktivitas jantung dalam 12 6/7 minggu pertama kehamilan.
Ultrasonografi trimester 1 juga berguna untuk evaluasi anatomi ibu termasuk penilaian uterus, serviks, dan struktur adneksa. Adanya massa adneksa, kista ovarium, dan/atau leiomioma harus didokumentasikan dan diikuti selama kehamilan.
Trimester 2 dan 3
Pemeriksaan USG trimester 2 dan 3 menggunakan biometri janin untuk menilai pertumbuhan janin dan juga dapat memberikan informasi rinci tentang anatomi janin.
Pemeriksaan USG obstetrik standar juga dapat mencakup evaluasi presentasi janin, volume cairan ketuban, aktivitas jantung, dan plasentasi.
Baca Juga: Dilarang Merokok Selama Program KB dengan Pil, Bahayanya Bisa Emboli Jantung
Penilaian anomali janin juga dikenal sebagai survei anatomi janin, harus dilakukan setelah usia kehamilan 18 minggu dan idealnya dilakukan antara usia kehamilan 18-20 minggu.
Pemeriksaan anatomi dasar janin meliputi penilaian struktur berikut antara lain ventrikel serebral lateral, pleksus koroid, falx garis tengah, cavum septi pellucidi, otak kecil, cistern magna, bibir atas, pandangan empat bilik jantung serta saluran keluar ventrikel kiri dan kanan, ukuran dan lokasi lambung, kandung kemih dan ureter, anatomi tulang belakang, ekstremitas, dan jenis kelamin.
Plasenta juga harus dikarakterisasi lebih lanjut pada saat ini, khususnya mencatat lokasi dan kedekatannya dengan ostium uteri internum serta jumlah pembuluh darah dan tempat insersi tali pusat.
USG dasar trimester kedua dan ketiga juga dapat digunakan untuk mendiagnosis atau memantau masalah anatomi ibu, terutama panjang serviks dalam pengaturan faktor risiko kelahiran prematur atau insufisiensi serviks.
Pemantauan ultrasonografi terhadap fibroid dan/atau kista ovarium juga penting, tetapi hal ini terbatas pada usia kehamilan lanjut karena ukuran uterus gravid.
Bagaimana, sudah semakin paham kan, mengapa ibu perlu melakukan pemeriksaan USG saat hamil?(*)
Baca Juga: Indonesia Butuh 160.000 Dokter Lagi, Kuota Fakultas Kedokteran Ditambah
Source | : | Sardjito.co.id-USG |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar