Senada dengan Eny, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga telah mengeluarkan SE tentang Pemindahan Makam Covid-19 tertanggal 15 Juli 2022.
Isinya, memperbolehkan warga luar Surabaya yang anggota keluarganya dimakamkan di TPU khusus Covid-19 Keputih dan TPU Babat Jerawat untuk mengajukan pemindahan pemakaman ke daerah asal.
“Pemindahan makam hanya untuk warga yang hendak memindahkan makam keluarganya dari pemakaman Covid-19 di Surabaya ke pemakaman Covid-19 luar Surabaya,” katanya.
Bagi warga luar kota yang ingin melakukan pemindahan makam harus mengajukan terlebih dahulu melalui sswalfa.surabaya.go.id.
“Untuk izin pemindahan dan pengangkutan jenazah, itu dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu, tetapi harus ada rekomendasi Dinas Kesehatan," ucap Eny.
Bagaimana dengan kebijakan di kota dan derah lain di Indonesia, prihal pemakanan pasien Cobid-19 meninggal dunia?
Hingga kini belum ada kabar dan beritanya.
Baca Juga: 5 Gangguan Kesehatan Akibat Etilon Oksida, Terkandung di Es Krim Haagen-Dasz Rasa Vanila
Apakah ini artinya pandemi berakhir, atau pasien meninggal karena Covid-19 tidak akan menularkan ke manusia hidup?(*)
Source | : | JPNN-pasien Covid meninggal |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar