Di Eropa sendiri, ECDC menyebutkan per 28 Juli 2022 kemarin, seluruh Eropa terdapat 11.001 kasus dari 27 negara anggota ECDC.
Masyarakat pun kembali diingatkan untuk tetap waspada, karena cacar monyet dapat menyerang siapa saja, bukan hanya golongan tertentu, salah satunya kaum gay dan WHO menyebut stigmatisasi hanya akan memperburuk keadaan.
Virus cacar monyet sendiri terdapat dua jenis, virus cacar monyet dari Afrika Barat dan virus dari Congo Basin, Afrika Tengah.
Cacar monyet akan menularkan virusnya melalui satu orang ke orang lain, dengan adanya kontak dekat terhadap lesi, cairan tubuh, tetesan pernapasan, dan benda yang terkontaminasi oleh penderita cacar monyet.
Diketahui bahwa masa inkubasi dari virus cacar monyet adalah 6 hingga 13 hari, umumnya berada pada 5 hingga 21 hari.
Gejala paling umum yang dirasakan dari cacar monyet adalah demam, sakit kepala, nyeri otot, pembengkakan kelenjar getah bening, ruam dan lepuh di wajah, tangan, kaki, mata, mulut, atau alat kelamin.
Jadi, tetaplah waspada dan kenali gejalanya, karena cacar monyet dapat menyerang siapa saja, tidak hanya kaum gay.(*)
Baca Juga: Pasien Cacar Monyet Kepergok Dokter di Kereta, Diberi Penjelasan Malah Lakukan Hal Tak Perpuji
Source | : | WHO,Kemenkes RI,Ecdc.europa.eu,UN News |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar